Pria di Purworejo Diduga Bunuh Mertua Akibat Sakit Hati, Awalnya Sempat Mengelak
DIAMANKAN. Polres Purworejo menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang kakek 70 tahun di Desa Kaligintung Kecamatan Pituruh-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Polres Purworejo telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang kakek 70 tahun di Kabupaten Purworejo.
Awalnya, tersangka sempat mengelak sempat melakukan aksi kejinya membunuh sang mertua yang tinggal satu rumah di Desa Kaligintung Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis, 31 Oktober 2024 pekan lalu, warga Desa Kaligintung dikejutkan atas peristiwa kematian Ali Suparman (70).
Jasadnya tergeletak dekat kandang kambing penuh darah dengan luka sayatan di lehernya.
BACA JUGA:22 Orang Diperiksa Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 3 Purworejo
Belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi diketahui bahwa Ali Suparman meninggal diduga akibat penganiayaan.
Terduga pelaku tak lain adalah anak menantunya sendiri.
"Yang bersangkutan sempat mengelak, dia tidak mengakui. Tersangka bermain watak bahwa seakan-seakan itu bukan peristiwa pembunuhan. Namun, dari hasil penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti serta barang bukti tersangka tidak bisa mengelak," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, Senin (4/11).
Diungkapkan, saat ini terduga pelaku telah ditahan dan menyandang status tersangka. Polisi saat ini sedang melengkapi berkas perkaranya.
BACA JUGA:BPR BKK Jateng Izin Manfaatkan eks-Kantor Dinporapar Purworejo, Pjs Bupati Bakal Kaji Dulu
Penganiayaan yang berujung kematian itu sengaja dilakukan tersangka. Itu terjadi lantaran sakit hati pelaku atas ucapan-ucapan korban.
"Motifnya karena akumulasi kesakithatian pelaku atas ucapan-ucapan korban. Pelaku bersama istrinya inikan tinggal satu rumah dengan korban," ungkapnya.
Tak sanggup menahan sakit hati dibenaknya, sore itu tersangka mencari pelaku dan mendapatkannya di dekat kandang kambing. Di lokasi itulah tersangka melakukan aksinya untuk menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut Kasat Reskrim, pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memanfaatkan sebilah pisau dapur yang biasa digunakan istrinya untuk keperluan memasak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres