Bawaslu Purworejo Tertibkan Ratusan APK Melanggar, Ciptakan Kampanye Bersih
APK MELANGGAR. Jajaran Bawaslu Kabupaten Purworejo kembali menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar secara serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
"Tertib dalam memasang APK penting dilakukan tim Paslon agar tidak mengganggu ketertiban, keindahan dan kenyamanan wilayah. Kami terus mengimbau agar kedepan tidak ada lagi pemasangan APK yang melanggar," jelasnya.
BACA JUGA:KJPP MBPRU Lakukan Penilaian Tanah untuk Proyek Pengendalian Banjir YIA di Purworejo
Adapun aturan yang dilanggar yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kedua, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Kemudian Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye dalam Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum Tahun 2024," tegasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres