Bawaslu Temanggung Diminta Tegakkan Aturan MK untuk Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil
DPC PDIP. Jajaran pengurus PDIP Temanggung saat melakukan siaran pers terkait dengan putusan MK di kantor DPC setempat Selasa, kemarin.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
Ia mengatakan, dalam aturan tersebut sudah jelas, ketika ini terjadi maka Bawaslu harus tindak tegas dan siap menegakan aturan tersebut.
"Bawaslu harus tegas, ini kan induk dari segala regulasi yang sudah diputuskan MK, harus dihormati semua lembaga Bawaslu, KPU dan Gakkumdu," tandasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres