Warga Kota Magelang Diciduk Usai Jual Bekisting Curian Rp30 Juta Hanya Rp5 Juta

Warga Kota Magelang Diciduk Usai Jual Bekisting Curian Rp30 Juta Hanya Rp5 Juta

GELAR PERKARA. Satreskrim Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus pencurian Rabu 20 November di Mapolres setempat-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekpsres