DPRD Temanggung Desak Satpol PP Lebih Aktif Tertibkan PKL dan Minuman Beralkohol

BERJAJAR. Sejumlah PKL di sekitaran Taman Kartini Temanggung berjajar menggelar dagangannya-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
Menurutnya, akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Temanggung marak penjualan minuman beralkohol.
BACA JUGA:Warga Kota Magelang Diciduk Usai Jual Bekisting Curian Rp30 Juta Hanya Rp5 Juta
Padahal Pemerintah Kabupaten Temanggung sendiri telah berkomitmen untuk nol alkohol.
Oleh karena itu lanjutnya, butuh ketegasan dari pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk meningkatkan kinerjanya, tidak hanya menunggu permasalahan muncul dan kemudian menimbulkan masalah baru.
Ia mengaku, khawatir dengan maraknya penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Temanggung, kondisi akan mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Ketua PKK Temanggung Ajak Perempuan Tangguh dalam Mitigasi Bencana Alam
"Aturannya sudah jelas dalam Perda Temanggung Nomor 5 tahun 2015 Tentang minuman beralkohol untuk dapat dioptimalkan, dengan salah satu tujuannya mencegah tindakan yang bertentangan dengan norma agama dan asusila. Satpol PP jangan hanya menunggu anggaran kegiatan saja, wajib bergerak dan bekerja, tidak hanya menunggu anggaran kegiatan saja, sudah kewajiban Satpol PP untuk bekerja di lapangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres