Sempat Ditolak, Warga Jogoboyo Purworejo Akhirnya Terima Proyek Pengendali Banjir

SEPAKAT. Puluhan warga Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi akhirnya menyepakati bentuk dan nilai ganti rugi proyek pengendali banjir dan pengamanan pantai kawasan saat musyawarah ketiga di Aula Desa Jogoboyo, Senin, 9 Desember 2024-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Pada awalnya, puluhan warga tersebut tidak setuju karena harga tanah yang ditetapkan dinilai tidak sesuai.
BACA JUGA:Anniversary ke-13, CPP Jakarta Timur Sampaikan Aspirasi ke Bupati Purworejo
Mereka menganggap terlalu rendah dari harga tanah saat ini.
Suasana masih alot pada awal musyawarah, tetapi menjelang sore hari, warga Desa Jogoboyo kompak untuk sepakat dan menerima nilai ganti kerugian itu.
Salah satu warga Desa Jogoboyo, Totok Sutrisno, mengaku sempat menolak dengan nilai ganti kerugian yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:634 Warga Purworejo Terima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahap II
Namun, dia mempertimbangkan kembali dan setuju.
"Nilai berapapun pasti kurang, saya syukuri saja. Rezeki tidak hanya soal uang saja, kesehatan, ketentraman, juga termasuk rezeki," ujarnya.
Dari proyek tersebut, Totok mendapatkan nilai ganti rugi sebesar Rp800 juta.
BACA JUGA:Bawaslu Purworejo Luncurkan Buku 'Sisi Lain Pengawasan'
Yaitu, bidang tanah dan bangunan kos-kosan, tetapi tidak ada tanam tumbuh.
"Tanah saya dihargai Rp1.149.000 per meter. Harus disyukuri, semoga bermanfaat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres