PPK Bandongan Tekankan Netralitas Aparat dan Kepala Desa Jadi Kunci Pilkada yang Demokratis dan Berkeadilan
PPK Bandongan saat memberikan sosialisasi kepada para kepala desa tentang netralitas menjelang pemungutan suara Pilkada di Aula Kecamatan Bandongan, Sabtu 19 Oktober 2024-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandongan, Kabupaten Magelang mendorong aparatur negara, baik aparatur sipil maupun aparat TNI dan Polri, untuk menjaga netralitas menjelang hari pemungutan suara pilkada 27 November 2024. Netralitas aparatur penting untuk menunjukkan bahwa pilkada serentak demokratis dan ramah hak asasi manusia.
”Netralitas aparat negara mencakup seluruh elemen perangkat negara, baik di tingkat pusat, daerah, kecamatan, desa, bahkan sampai pemangku kewilayahan. Kepala desa, perangkat desa, pemangku wilayah, TNI, Polri, dan unsur lainnya dituntut untuk mengedepankan asas Netralitas," kata Ketua PPK Bandongan, Gunawan Aris Sukmanto, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Sosialisasi netralitas perangkat desa tersebut digelar PPK Bandongan bersama dengan Kapolsek Bandongan Iptu Setya Darminta, Plt Camat Bandongan, Edi Purnomo, dan Danramil Bandongan, Lettu Suyanta, di hadapan para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Bandongan.
BACA JUGA:Puncak Kirab Maskot Si Randu, Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat di Magelang
Gunawan menambahkan, perangkat desa dan ASN pada pelaksanaan pilkada serentak sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Netralitas kepala desa dan perangkat diperlukan untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar prinsip hak sipil dan politik warga negara, seperti intimidasi, diskriminasi, ujaran kebencian, pembatasan hak atas informasi, dan penegakan hukum bernuansa politis.
”Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih tanpa tekanan atau tanpa pembedaan apa pun,” imbuhnya.
BACA JUGA:KPU Kota Magelang Adakan Rakor Pemetaan TPS Khusus, Mahasiswa Luar Jateng Tidak Bisa Memilih
Menjaga agar Pilkada di Kabupaten Magelang tetap netral dan adil, tambah Gunawan, adalah pilar penting bagi demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Aparatur negara dan kepala desa, maupun perangkat harus bersikap profesional dan netral berperan menjaga pelaksanaan, aturan hukum, hak asasi manusia, dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Sebab, menurut dia, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dengan tingkat partisipasi pemilih pada pencoblosan, tetapi pada netralitas pemerintah, perangkat desa, dan penyelenggara pemilihan dalam menjamin implementasi prinsip kesetaraan, netralitas, dan nondiskriminasi untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang demokratis, jujur, inklusif, damai, dan ramah hak asasi manusia.
PPK Bandongan telah melaksanakan pengamatan dan pemetaan situasi pra-pilkada serentak 2024 di 14 desa yang ada di Bandongan.
Dalam pengamatan sebelum pilkada itu ditemukan hak pilih yang belum inklusif terhadap kelompok marjinal dan rentan. Selain itu, netralitas aparatur negara yang menjadi isu krusial untuk dilakukan mitigasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres