Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Purworejo Diberlakukan, Bea Balik Nama Tidak Naik

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Purworejo Diberlakukan, Bea Balik Nama Tidak Naik

AKSES LAYANAN. Sejumlah pengunjung mengakses pelayanan di kantor Samsat Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

"Pada dasarnya, Opsen Pajak ini menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota, dengan sistem bagi hasil 70:30," ungkap Hartono.

BACA JUGA:HUT ke-68 LVRI Purworejo: Ingatkan Arti Penting Perjuangan

Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan opsen ini bertujuan agar mempercepat pembangunan dan kemandirian pemerintah kabupaten/kota.

Mekanisme opsen ini yakni ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor langsung masuk ke rekening kasda provinsi dan kabupaten/kota.

"Harapannya dengan adanya keringanan pengurangan pokok PKB dan BBNKB, masyarakat tetap antusias melakukan pembayaran PKB dan BBNKB," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres