Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB di Kota Magelang Masih Tunggu Aturan Pusat

Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB di Kota Magelang Masih Tunggu Aturan Pusat

ILUSTRASI. Sistem PPDB zonasi diwacanakan akan diganti menjadi sistem domisili di Kota Magelang mulai tahun ajaran baru mendatang.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Pusat mewacanakan penghapusan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, belum mendapatkan instrumen regulasi terkait rencana penghapusan tersebut.

"Jadi saat ini zonasi di Kota Magelang masih digunakan, karena belum ada aturan baru dari pusat (Pemerintah Pusat). Soal waktu, kami juga belum tahu kapannya," kata Kepala Disdikbud Kota Magelang, Imam Baihaqi, saat dikonfirmasi Magelang Ekspres, Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Adanya Wacana Sistem Zonasi Di hilangkan, Ini Tanggapan Tendik Kota Magelang

Menurut Imam, berdasarkan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, nantinya akan dibuka 4 jalur pendaftaran.

"Zonasi rencananya diganti jalur domisili dalam sistem baru ini. Penerimaan akan didasarkan pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, dengan pertimbangan yang lebih komprehensif terhadap kondisi geografis dan demografis setempat," katanya.

Imam menilai, implementasi jalur domisili dibuat untuk lebih memudahkan akses pendidikan bagi siswa yang bertempat tinggal di sekitar sekolah.

BACA JUGA:Muh Harjadi Anggap Kekurangan Sekolah Negeri di Magelang Selatan Jadi Masalah Utama PPDB

Lebih lanjut, Imam mengatakan, untuk 3 jalur lainnya yakni Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi masih sama dengan pelaksanaan PPDB dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Hanya untuk jalur prestasi dalam SPMB 2025 mengalami perluasan kriteria yakni selain prestasi akademik dan non-akademik seperti seni dan olahraga yang sudah ada sebelumnya, sistem baru ini menambahkan aspek kepemimpinan sebagai salah satu kriteria penilaian," bebernya.

Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Imam, praktis siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS, Pramuka, atau kegiatan kepemimpinan lainnya akan mendapat pertimbangan khusus.

BACA JUGA:Sosialisasi PPDB Cerdas SMP 1 Kota Magelang Gelar Spenasa Competition 2024

Kemudian, Imam juga menjelaskan, untuk jalur Afirmasi, rencananya mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan sistem sebelumnya. 

Jalur tersebut tetap diperuntukkan bagi dua kelompok utama yakni penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres