Petani di Temanggung Ditangkap karena Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Terancam 5 Tahun Penjara

BARANG BUKTI. Kasatreskrim (baju biru) menunjukkan barang bukti tindak kejahatan yang dilakukan tersangka kasus jual pupuk bersubsidi di atas HET, saat gelar perkara, Selasa, 25 Maret 2025.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekspres