PN Purworejo Gelar Sidang Setempat, Gugatan Perdata Terhadap BPR Danagung Bakti
Upload By:
Rifqi|
Senin / 17-10-2022,23:29 WIB
SIDANG. Hakim Ketua Santonius Tambunan saat memimpin sidang setempat di lokasi tanah yang disengketakan di lokasi Pondok Pesantren Minhajuth Tholibin Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen. (foto : Lukman Hakim/Purworejo Ekspres)