Bupati Temanggung Minta Pelayanan Desa Lebih Sigap dan Tepat Waktu

Bupati Temanggung Minta Pelayanan Desa Lebih Sigap dan Tepat Waktu

TINJAU. Bupati Temanggung beserta jajaran saat meninjau pelayanan di salah satu desa di Kecamatan Tretep, kemarin. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang sigap, cepat, dan tepat oleh pemerintah desa.

Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Kantor Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, pada Rabu pagi (08.00 WIB).

Dalam kunjungannya yang bukan merupakan inspeksi mendadak, Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini justru mendapati kantor desa dalam kondisi sepi.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Buka Ruang Aspirasi Warga, Fokus Pembangunan RSUD dan Pendopo

Bahkan, seorang warga yang datang lebih pagi belum mendapatkan pelayanan karena belum ada petugas yang hadir.

“Ini soal merawat masyarakat. Setiap hari pasti ada warga yang membutuhkan surat atau dokumen penting. Kalau mereka harus membawa surat itu ke instansi lain pada hari yang sama, tentu harus segera dilayani. Kalau tidak selesai hari itu, mereka bisa sangat dirugikan,” ujar Agus.

Menurutnya, aparatur desa sebagai abdi masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan yang optimal.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Prioritaskan Pendidikan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Agus menekankan bahwa pelayanan publik adalah bagian dari risiko jabatan yang menuntut pengorbanan, termasuk menomorduakan kepentingan pribadi maupun keluarga.

“Menjadi pamomong memang penuh risiko. Kadang urusan pribadi harus ditunda demi melayani warga. Tapi itulah konsekuensinya. Kunjungan ini bukan sidak, hanya ingin melihat langsung pelayanan di desa-desa. Kalau semua berjalan baik, masyarakat akan merasa dimudahkan. Dan tugas kita memang untuk memberi kemudahan,” jelasnya.

Salah satu warga, Ivan, mengaku kecewa karena belum bisa dilayani saat tiba di kantor desa sekitar pukul 07.50 WIB.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Desak Aparat Tindak Tegas Pengedar Narkoba: 'Tak Perlu Restorative Justice!'

Ia datang untuk mengurus surat pengantar guna membuat laporan kehilangan ke kantor polisi.

Namun karena belum ada petugas, ia terpaksa pulang kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait