Pedagang Pasar Kliwon Temanggung Minta Bupati Tindak PKL yang Jualan di Trotoar

Pedagang Pasar Kliwon Temanggung Minta Bupati Tindak PKL yang Jualan di Trotoar

BERJAJAR. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjajar berjualan di depan pasar kliwon Temanggung. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

Beberapa PKL memang meninggalkan lokasi sebelum pukul 07.00 WIB, namun tak sedikit pula yang tetap berjualan hingga siang atau bahkan sore hari.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Minta Pelayanan Desa Lebih Sigap dan Tepat Waktu

Padahal, menurut Daryati, pemerintah daerah sebelumnya pernah menetapkan aturan bahwa PKL pasar pagi hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 07.00 WIB.

Sayangnya, aturan tersebut kini tampaknya tidak lagi diindahkan oleh sebagian besar PKL.

"Dulu ada aturannya, tapi sekarang banyak yang tetap jualan sampai sore," ujarnya.

BACA JUGA:195 Bencana Terjadi di Temanggung dalam 5 Bulan, Longsor dan Cuaca Ekstrem Dominasi

Baik Santi maupun Daryati berharap agar Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali memberlakukan regulasi yang tegas dan adil bagi semua pihak.

Mereka berharap ada kebijakan yang bisa mengakomodasi kepentingan pedagang di dalam pasar maupun PKL, tanpa menimbulkan perselisihan atau kerugian salah satu pihak.

"Memang harus pemerintah yang turun tangan. Harus ada solusi terbaik yang saling menguntungkan, agar semua bisa berjualan dengan nyaman dan tertib," harap Daryati.

BACA JUGA:Wabup Nadia Muna Bacakan Amanat Menkomdigi di Harkitnas ke-117 Temanggung

Dengan situasi ini, para pedagang berharap janji Bupati Temanggung untuk menata kembali kawasan pasar tidak hanya menjadi wacana, tetapi segera diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak positif bagi seluruh pelaku ekonomi di Pasar Kliwon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait