Bupati Temanggung Minta Mendikdasmen Perjelas Nasib Guru Lolos PPPK Tanpa Penempatan

Bupati Temanggung Minta Mendikdasmen Perjelas Nasib Guru Lolos PPPK Tanpa Penempatan

ASPIRASI. Bupati Temanggung (ikat merah) saat bertemu dengan mendiknas di Temanggung akhir pekan kemarin. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, secara langsung menyampaikan aspirasi para guru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, terkait ketidakjelasan status ratusan guru swasta yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Momen ini berlangsung di sela kegiatan Tausiyah Pendidikan yang digelar di Gedung Pemuda, akhir pekan lalu.

Bupati Agus menjelaskan, terdapat 106 guru swasta di Temanggung yang mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2023 dan telah dinyatakan lulus passing grade.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Temanggung Soroti Kualitas PPPK Guru dan Dorong Perubahan Perizinan Pendidikan

Namun hingga kini, mereka belum mendapatkan penempatan ataupun surat keputusan (SK) resmi sebagai ASN berstatus PPPK.

Persoalan ini diduga muncul akibat kendala regulasi di tingkat nasional.

“Tadi ada 106 guru swasta yang ikut ujian PPPK tahun 2023. Sayangnya, saat itu muncul kendala dalam regulasi nasional. Mereka sampai sekarang belum jelas arahnya. Maka saya sampaikan ke Pak Menteri agar bisa membantu menjembatani ke Presiden RI,” ujar Agus pada Kamis sore, 22 Mei 2025.

BACA JUGA:Temanggung Tak Berlakukan Passing Grade, Peluang Diterima Seleksi PPPK Semakin Besar

Sebelum kedatangan Mendikdasmen, para guru tersebut sempat menggelar audiensi dengan Bupati di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan keluh kesah atas ketidakpastian status mereka.

Meskipun telah memenuhi syarat kelulusan, para guru ini belum mendapatkan formasi ataupun penempatan, berbeda dengan rekan-rekan mereka dari sekolah negeri yang mengikuti seleksi yang sama dan telah menerima SK.

BACA JUGA:Retribusi Penempatan Awal Pasar Legi Parakan Disorot

Mayoritas guru tersebut berasal dari lembaga pendidikan anak usia dini seperti TK.

Mereka merasa mengalami perlakuan tidak adil dan diskriminatif, meskipun sama-sama memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait