Bupati Temanggung Minta Mendikdasmen Perjelas Nasib Guru Lolos PPPK Tanpa Penempatan

Bupati Temanggung Minta Mendikdasmen Perjelas Nasib Guru Lolos PPPK Tanpa Penempatan

ASPIRASI. Bupati Temanggung (ikat merah) saat bertemu dengan mendiknas di Temanggung akhir pekan kemarin. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

Dalam beberapa kasus, mereka bahkan kehilangan pekerjaan di sekolah asal setelah diketahui mengikuti seleksi PPPK.

BACA JUGA:Wood Pellet Temanggung Tembus Pasar Ekspor: Ramah Lingkungan dan Diminati Dunia

Ulfa, salah satu perwakilan guru, mengatakan bahwa audiensi dengan Bupati adalah bentuk “nguda rasa” atau curahan hati atas nasib yang tak kunjung menemui kejelasan.

“Kami hanya ingin keadilan dan hak kami dipenuhi. Kami sudah berjuang dan lulus tes, tapi belum mendapat penempatan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agus menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA:Pemkab Temanggung Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Wonoboyo Siap Dikembangkan

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi terbaru, yaitu Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN, seharusnya bisa digunakan sebagai dasar percepatan penempatan guru yang telah lulus PPPK, termasuk di sekolah swasta.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengapresiasi perhatian yang diberikan Bupati Agus terhadap dunia pendidikan di Temanggung.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati Temanggung terhadap program-program kementerian, khususnya dalam upaya peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait