99 Demonstran Anarkis di Temanggung Diamankan, Satu Pemuda Terancam 20 Tahun Penjara
DIAMANKAN. 99 peserta demonstrasi diamankan di Mapolres Temanggung-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sebanyak 99 orang diamankan polisi usai melakukan aksi anarkis dalam demonstrasi di depan Kantor DPRD Temanggung, Senin (1/9/2025).
Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan bahwa dari total 99 orang tersebut, 73 di antaranya adalah orang dewasa, sementara 26 lainnya masih di bawah umur.
BACA JUGA:Demo DPRD Temanggung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
“Dari aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPRD kemarin, ada pihak-pihak yang anarkis. Dari situ, kami amankan 99 orang, terdiri dari 73 orang dewasa dan 26 anak-anak,” terangnya, Selasa (2/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 98 orang merupakan warga Temanggung, sedangkan satu orang lainnya berasal dari Tempuran, Magelang. Namun, hanya satu orang yang akhirnya diproses hukum, yakni AHM (18), pemuda asal Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Temanggung.
“Dari 98 orang hanya dibina, sementara satu orang berinisial AHM diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa dua botol bom molotov yang sudah dipersiapkan untuk dilempar ke gedung DPRD. Untungnya belum sempat digunakan,” jelas Didik.
BACA JUGA:Beredar Wacana Demo, Pemuka Agama Temanggung Himbau Jaga Kondusifitas dan Tidak Anarkis
AHM dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain bom molotov, polisi juga menyita barang bukti lain, seperti batu bekas lemparan, botol air mineral, plastik berisi pertalite dan oli, handphone, sepeda motor, serta botol minuman keras.
Sementara itu, 98 orang lainnya hanya mendapatkan pembinaan.
BACA JUGA:PMII Temanggung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Bupati: Akan Kami Kawal Terus
Sebelum dipulangkan ke keluarga, mereka akan diberi arahan langsung oleh Bupati Temanggung dan Kapolres.
“Setelah itu, mereka wajib menjalani absensi harian selama dua minggu ke depan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekpsres