Bina Peserta Demo Temanggung, Bupati: Saya Yakin Mereka Bisa Jadi Lebih Baik
Bupati Temanggung, Agus Setyawan bersama Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas membimbing peserta demonstrasi-IST-TEMANGGUNG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Bupati Temanggung, Agus Setyawan bersama Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas membimbing peserta demonstrasi di Aula Sindoro-Sumbing, Mapolres Temanggung pada Selasa, 2 September 2025.
Sebelumnya, mereka merupakan peserta aksi demo yang diamankan oleh pihak kepolisian usai menimbulkan kericuhan di depan gedung DPRD Temanggung pada 1 September 2025 lalu.
Melansir MAGELANGEKSPRES.ID, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo menyatakan bahwa ada 99 orang yang ditahan diantaranya 73 orang dewasa dan 26 lainnya anak di bawah umur.
BACA JUGA:99 Demonstran Anarkis di Temanggung Diamankan, Satu Pemuda Terancam 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:Depo Kayu di Temanggung Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah di Temanggung, Harga Beras Stabil dan Daya Beli Warga Terjaga
Dari jumlah tersebut, 98 peserta diantaranya menerima pembinaan oleh aparat setempat sedangkan 1 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
AHM (18), warga asal Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung kini ditahan usai membawa dua bom molotov saat mengikuti aksi unjuk rasa.
Sehingga peserta lainnya menandatangi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:Harapan Pelajar Temanggung Pada Bupati Agus, Rangkul Anak Muda hingga Majukan Perpusda
BACA JUGA:Bupati Temanggung Bagikan NIB Gratis dan Bantuan Usaha untuk Puluhan Warga Disabilitas
BACA JUGA:Demo DPRD Temanggung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Sehingga dengan ini, Bupati Agus meminta maaf atas terjadinya peristiwa tersebut.
Ia juga berterima kasih kepada kepolisian serta dandim yang telah menangani peristiwa tersebut hingga kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekpsres