Ngebet Punya Motor, Pemuda Temanggung Nekat Curi Saat Dipanasi: Aksinya Terekam CCTV!
BARANG BUKTI. Satreskrim Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus curanmor di Kelurahan Kebonsari dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti di halaman mapolres setempat Kamis (30/10).-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
BACA JUGA:DPRD Temanggung Temukan Banyak Dapur Gizi Belum Bersertifikat dan Buang Limbah ke Sungai
BACA JUGA:Temanggung Gencar Bentuk Desa Tangguh Bencana, 34 Desa Sudah Siap Hadapi Risiko Alam
Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Temanggung, dan kini masih menunggu proses hukum selanjutnya,” pungkas Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres