Kota Tuanya Magelang: Mengulik Perumahan Belanda di Kampung Kwarasan yang Masih Ada Hingga Saat Inii

Kota Tuanya Magelang: Mengulik Perumahan Belanda di Kampung Kwarasan yang Masih Ada Hingga Saat Inii

Mengulik Kota Tuanya Magelang di sudut Kampung Kwarasan. Peninggalan Belanda yang masih ada hingga saat ini--Youtube

Pada masa pendudukan Jepang di tahun 1942. Kompleks atau kampung Kwarasan dikosongkan.

Pemerintahan Jepang mulai beralih dan mengasingkan para pejabat-pejabat kolonial yang berada di Kwarasan.

Namun setelah Indonesia memasuki masa kemerdekaan di tahun 1945. Pemerintah Indonesia kemudian mengambil alih Kampung Kwarasan dan menetapkan kompleks ini menjadi cagar budaya Magelang.

Kampung Kwarasan dinobatkan sebagai salah satu bangunan bersejarah peninggalan Belanda yang terdaftar di 11-71/MGA/TB/27.

Saat ini Kampung Kwarasan masih cukup terjaga dari segi fisik bangunannya. Walau saja terdapat bangunan rumah yang mengalami perubahan gaya yang walau saja sudah ada penetapan cagar budaya.

Akan tetapi pengunjung masih dapat melihat bangunan asli khas interior Belanda dan Jawa.

Saat ini beberapa bangunan di Kampung Kwarasan mengalami pengosongan atau tidak berpenghuni. Akan tetapi kompleks disini masih cukup terawat dengan baik.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Museum di Kota Magelang, Nomor 5 Punya Koleksi Senjata Terlengkap

BACA JUGA:Berkat Pokir Dewan, Kini Wajah Lapangan Kwarasan Cacaban Berubah Megah

Rute Perjalanan ke Kampung Kwarasan

Bila mengunjungi Kampung Kwarasan sebagai pilihan destinasi wisata bersejarah di Magelang. Pendatang akan disuguhkan dengan pemandangan sebuah kompleks bernuansa zaman dahulu.

Disini pengunjung juga dapat mengitari halaman kompleks yang cukup besar. Suasana dikampung Kwarasan juga begitu rindang dan asri sehingga begitu nyaman untuk dikelilingi.

Untuk menuju ke Kampung Kwarasan, Cacaban. Jika perjalanan dimulai melalui Alun-alun Magelang, pengunjung hanya akan menempuh jarak sekitar 1,1 km atau 4 menit saja untuk sampai lokasi tujuan melalui Jl. Mayjend Sutoyo.

Dari Alun-alun kota, pengunjung harus memutar terlebih dahulu untuk mencapai Lampu merah Kauman (setelah Polres Magelang Kota).

Lurus saja (jalan samping Masjid Kauman) hingga mencapai lampu merah setelahnya (Lampu Merah Nggejuron).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait