Aliansi Wonosobo Melawan Ungkap Gaji DPRD Capai 20 Kali Lipat UMK
ILUSTRASI. Aliansi Wonosobo Melawan membongkar besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Wonosobo yang dinilai tidak wajar-IST-WONOSOBO EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID – Aliansi Wonosobo Melawan membongkar besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Wonosobo yang dinilai tidak wajar.
Menurut mereka, total penghasilan wakil rakyat mencapai 20 kali lipat dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo.
Isu ini mencuat di media sosial dan memicu perdebatan publik terkait kepatutan kebijakan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Rasio Belanja Pegawai di Wonosobo Masih Tinggi, DPRD Beri Masukkan
Melalui akun Instagram @wonosobo_melawan pada Selasa (2/9/2025), aliansi tersebut menyoroti tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Wonosobo yang justru diiringi dengan kenaikan tunjangan DPRD.
Kenaikan itu tercatat dalam perubahan ketiga Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 Tahun 2020 menjadi Perbup Nomor 1 Tahun 2025, yang ditetapkan sehari setelah terbitnya Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025.
Akun tersebut juga membandingkan penghasilan buruh dan petani yang rata-rata hanya Rp1 juta–Rp1,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Wonosobo, Fraksi Tak Bacakan PU, Kok Bisa
Angka ini dinilai sangat timpang dengan fasilitas yang diterima anggota dewan.
“Ketua DPRD mendapat tunjangan perumahan Rp33 juta dan transportasi Rp12,7 juta. Wakil Ketua DPRD mendapat tunjangan perumahan Rp26,5 juta dan transportasi Rp12,7 juta. Sedangkan anggota DPRD menerima tunjangan perumahan Rp16,5 juta dan transportasi Rp12,7 juta,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Wonosobo, Agus Wibowo, menyebut persoalan gaji dan tunjangan DPRD masih berproses di tingkat provinsi.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Wonosobo Sorot Dua Pasar, Ini Alasannya
“Kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu dekat akan diundang Gubernur Jawa Tengah untuk membahas persoalan ini. Laporan mengenai gaji DPRD juga sudah diminta oleh provinsi melalui BPPKAD,” jelas Agus.
Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro, turut membenarkan adanya laporan resmi terkait belanja gaji dan tunjangan DPRD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres
