Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Respons Pendirian Kopdes Merah Putih, Desa Pakopen Bahkan Sudah Beroperasi
Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, tidak hanya sudah berdiri bahkan koperasi itu sudah resmi beroperasi.-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah pusat menargetkan 28 Oktober 2025 sebagai batas waktu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP). Namun hebatnya, di Jawa Tengah bahkan sudah memiliki satu KMP yang sudah mulai beroperasi.
Ini karena Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung tancap gas merespons.
Salah satunya adalah KMP di Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sejak 5 Juni 2025 lalu, koperasi ini resmi beroperasi dan mulai membantu petani memasarkan hasil panennya.
"Kopdes Merah Putih adalah kemandirian desa. Petani, UMKM, semua bisa gabung. Kita siapkan dari bawah,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi beberapa waktu lalu.
Ketua Kopdes Merah Putih Pakopen, Setio Budi bilang bahwa proses berjalan lancar karena banyak warga yang memang petani dan butuh tempat untuk menjual hasil panen.
"Warga langsung semangat. Dulu bingung mau jual ke mana, sekarang sayur bisa ditampung koperasi, terus kita bantu cari pembeli," ujarnya.
BACA JUGA:11 Daerah di Jateng Jadi Lokasi Survei Penyusunan Aturan UMK 2026
Saat ini, Kopdes Pakopen rutin menjual sayur-sayuran segar. Dari terong, tomat, jagung, kol, sampai cabai dan sawi.
Sayur dikemas dalam besek transparan, lalu dijual di tempat wisata, dikirim ke konsumen, atau dipromosikan lewat media sosial.
Dari sisi legalitas, koperasi ini juga sudah lengkap. Akta notaris, SK, NPWP, hingga rekening atas nama koperasi sudah beres. Sekarang fokus ke penguatan usaha.
"Kenapa mulai dari sayur, karena biayanya murah, pasarnya jelas, dan gampang dikembangkan,” terang Budi.
BACA JUGA:Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Kukuhkan Buyung Wiromo Jadi Kepala BPKP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres