Malam Tahun Baru di Kota Magelang Jadi Lebih Gemerlap Usai Pemkot Keluarkan SE Pasang Lampu Hias

Malam Tahun Baru di Kota Magelang Jadi Lebih Gemerlap Usai Pemkot Keluarkan SE Pasang Lampu Hias

LAMPU HIAS. Pemkot Magelang mengeluarkan SE agar seluruh komponen memasang lampu hias di bulan Desember 2025 ini.-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pemasangan lampu hias dan dekorasi pencahayaan guna memperkuat visual kota pada malam hari.

Kebijakan ini mulai dilaksanakan sepanjang Desember 2025 dan menyasar kawasan perkantoran, pusat usaha, hingga pusat perbelanjaan.

SE Nomor 400.3.3.7/869/310 Tahun 2025 tersebut ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah, instansi pemerintah, BUMN dan BUMD, pelaku usaha, pemilik toko, serta pengelola pusat perbelanjaan di Kota Magelang.

BACA JUGA:SD Mutual 2 Kota Magelang Galang Dana Rp17,5 Juta Solidaritas Sumatera

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Magelang Larsita mengatakan, pemasangan lampu hias diarahkan untuk menciptakan suasana kota yang lebih estetik, semarak, dan nyaman dinikmati masyarakat pada malam hari.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan daya tarik kota.

“Pencahayaan malam memberi kesan pertama bagi warga dan pengunjung. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak berpartisipasi," kata Larsita, Kamis, 18 Desember 2025.

BACA JUGA:Kebun Raya Gunung Tidar Kota Magelang Dikembangkan sebagai Ruang Konservasi Wisata Sehat Terpadu

Dalam edaran tersebut, area yang didorong untuk dipasangi lampu hias meliputi fasad bangunan atau tempat usaha serta halaman kantor dan gedung.

Pemasangan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing instansi maupun pelaku usaha.

Ketentuan pelaksanaan juga diatur secara rinci.

Dekorasi lampu diutamakan yang aman, hemat energi, serta dipastikan terpasang sesuai standar instalasi listrik.

BACA JUGA:PMI Kota Magelang Gelar Apel Hari Relawan 2025 dan Simulasi Penanganan Bencana

Selain itu, pencahayaan dilarang mengganggu fasilitas umum, menghalangi jalan, atau menutup trotoar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait