TKD Purworejo Berkurang, DPRD Pastikan Gaji PPPK Tetap Berjalan

TKD Purworejo Berkurang, DPRD Pastikan Gaji PPPK Tetap Berjalan

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo memberikan tanggapan terkait pengurangan TKD usai memimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.IDPengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dikhawatirkan berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Purworejo.

Namun, DPRD Kabupaten Purworejo optimistis penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, tetap dapat berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, menyebut pengurangan dana transfer tidak serta-merta akan mengganggu penggajian PPPK.

Menurutnya, dampak yang lebih mungkin dirasakan justru pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

“Terkait untuk penggajian P3K maupun paruh waktu, saya optimistis untuk Kabupaten Purworejo masih bisa jalan. Cuma kalau dana transfer sampai berkurang banyak, yang terdampak itu kan untuk pembangunannya,” kata Tunaryo usai memimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).

BACA JUGA:Pemkot Magelang Apresiasi Wajib Pajak Teladan 2025, Strategi Jaga PAD di Tengah Turunnya TKD

Kendati demikian, Tunaryo berharap pengurangan TKD tidak sampai berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya bagi tenaga yang telah lama mengabdi.

Pasalnya, tenaga yang telah bekerja belasan hingga puluhan tahun memiliki tanggung jawab terhadap keluarga sehingga perlu mendapat perhatian.

“Harapan kita tidak ada untuk PHK atau pemutusan hubungan kerja. Kasihan kalau sampai PHK karena teman-teman sudah mengabdi sekian lama, punya keluarga, punya anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tunaryo menyebut ada pegawai yang telah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun.

Karena itu, keberlangsungan pekerjaan mereka diharapkan tetap terjaga di tengah kebijakan pengurangan transfer ke daerah.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Bidik Optimalisasi PAD Lewat Sektor Layanan Kesehatan, Imbas TKD Turun Rp126 M

Di sisi lain, Tunaryo mengakui bahwa pengurangan TKD berpotensi memberikan tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah. Apabila pengurangannya cukup besar, pembangunan menjadi sektor yang paling berpotensi terdampak.

Sementara terkait besaran pasti pengurangan TKD yang akan diterima Kabupaten Purworejo, Tunaryo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait