Dilansir dari akun Facebook @polsekbanguntapan, pelaku tersebut telah ditangkap.
Pelaku bernama Susilowati itu akhirnya meminta maaf kepada para korbannya dan menandatangani surat pernyataan.
Entah si pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak, yang jelas netizen pun dibuat geram jika pelaku penipuan ini dibebaskan.
BACA JUGA:Indonesia Rasa Amerika! Menelusuri Keindahan Eksotis Brown Canyon, Destinasi Wisata yang Menakjubkan
Pasalnya, sudah banyak korban yang menderita kerugian terkait kasus semacam ini.
“Mestinya tidak ada mediasi dan langsung dipidanakan. Itu ketahuan cuma yang pakai CCTV, pasti ada banyak yang gak pakai dan korbannya tidak tau kalo udah ditipu,” kata netizen. (*)