WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES — Bawaslu Wonosobo mengendus adanya dugaan kasus pelanggaran oknum Komisioner KPU Wonosobo berinisial RR yang menyuap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan total uang Rp 243,5 juta.
Saat ini uang tersebut berhasil disita Bawaslu Wonosobo.
Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi saat ditemui wartawan seusai melakukan pemanggilan terhadap anggota PPK yang telah menerima uang secara langsung dari RR, sekaligus pemanggilan para saksi di kantornya, Selasa, 13 Februari 2024 malam, mengatakan, pihaknya telah memanggil seluruh komisioner PPK.
"Kita sudah panggil seluruh PPK yang diduga telah dikondisikan oleh terlapor, dan uangnya sudah dikembalikan dan dititipkan ke Bawaslu sebagai barang bukti transaksi dari RR," kata Sarwanto.
BACA JUGA:Oknum Anggota KPU Wonosobo Siapkan Rp 183 Juta, Diduga Gerakkan PPK Menangkan Kubu 03
Jumlah uang tersebut nyatanya lebih banyak ketimbang besaran angka yang dituduhkan sebelumnya oleh pelapor, dari Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi), yaitu senilai Rp 183 juta.
"Uangnya sedang kami amankan di Sekretariat Bawaslu, dalam hal ini Gakkumdu," ujarnya.
BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Oknum Anggota KPU Dilaporkan ke Bawaslu Wonosobo
Diberitakan sebelumnya pada Senin (12/2) kemarin, Kompilasi telah mengadukan RR ke Bawaslu karena diduga telah menggerakkan 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam beritanya, Koordinator Kompilasi Kholiq Arif mengungkapkan bahwa terlapor telah menyediakan anggaran yang akan dibagikan kepada 10 PPK, yang terdiri dari Kecamatan Kejajar, Garung, Selomerto, Leksono, Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Watumalang, Kalibawang, dan PPK Kecamatan Sapuran.
"Yang tidak terkondisikan di kegiatan oknum KPU ada 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Mojotengah, Kertek, Kalikajar, Kepil, dan Kecamatan Wonosobo. Selebihnya, ada 10 kecamatan yang PPK-nya telah dikondisikan diajak untuk memilih Paslon tertentu," jelas Kholiq.
BACA JUGA:Amankan Ring 2 TPS di Wonosobo, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan
Sarwanto menyampaikan, sesuai dengan hasil pemeriksaan PPK, jumlah uang yang diserahkan ke Gakkumdu sudah sesuai dengan jumlah transaksional yang dilakukan oleh RR ke PPK.
"PPK semua sudah menyerahkan uangnya dan dititipkan di Bawaslu. Saya kurang tahu merata atau tidak, yang jelas uangnya sudah diberikan oleh RR ke PPK, ada yang baru berhenti di PPK, ada juga yang sudah sampai ke PPS. Kita belum panggil PPS, kita perlu lihat kaitannya nanti seperti apa," tandasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu, Ariantono menambahkan, uang tersebut berhasil diamankan langsung dari tangan PPK yang secara bertahap dipanggil ke kantornya sejak Senin - Selasa (12-13 Februari).