Pengacara Terdakwa Pidana Pemilu di Wonosobo, Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Pengacara Terdakwa Pidana Pemilu di Wonosobo, Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Suasana persidangan pidana pemilu terhadap terdakwa Riswahyu Raharjo di PN Kelas 1B Wonosobo-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES Pengacara terdakwa kasus dugaan tindak pidana pemilu, yang menyeret komisioner KPU Wonosobo, Riswahyu Rajarho, Teguh Purnomo mengaku menemukan sejumlah kejanggalan di jalannya persidangan.

Untuk diketahui, sidang dugaan kasus tindak pidana pemilu oleh terdakwa atas nama Riswahyu Raharjo sudah berlangsung semenjak Rabu, 13 Maret 2024 pekan lalu.

Selama itu, Teguh Purnomo mencatat setidaknya ada 5 hal mendasar yang diperoleh bersama Tim Penasehat Hukum lainnya, semasa mendampingi Riswahyu Raharjo di ruang sidang.

"Kami sudah mencatat hal-hal yang menurut kami janggal. Bahkan dari setiap proses persidangan, dari seluruh keterangan para saksi, perlahan mulai terlihat sebenarnya apa yang terjadi," ungkapnya.

BACA JUGA:Jelang Putusan Pidana Pemilu Komisioner KPU Wonosobo, Kuasa Hukum Riswahyu Endus Ada Skenario Besar

Ia membeberkan, kejanggalan pertama yang dirasakan diletakkan kepada institusi Polri. Yang mana, pihak kepolisian resor (Polres) Wonosobo telah menyita barang bukti berupa gambar CCTV pada Kamis, 8 Februari 2024.

Barang bukti yang didapatkan polisi dari pihak Bakul Dieng Resto & Cafe Hotel The Cabin Tanjung Wonosobo itu dilakukan pada malam hari, sekira pukul 22.00 wib.

Menurut dia, keanehan proses penyitaan adalah karena bukan berdasarkan kasus yang secara spesifik mengatakan, bahwa tempat tersebut merupakan lokasi terjadinya tindak pidana pemilu. Melainkan hanya berdasarkan adanya dugaan tindakan pidana saja.

"Kata pegawai di Bakul Dieng Resto & Cafe Hotel The Cabin Tanjung Wonosobo di persidangan, sebagai saksi menyatakan bahwa alasan penyitaan bukti itu karena terjadi dugaan tindak pidana di area tersebut," kata Teguh melalui berita rilis, Minggu, 17 Maret 2024.

BACA JUGA:Nilai Jual Menjanjikan, Petani di Wonosobo Fokus Produksi Kopi Arabika

Disambung kejanggalan kedua, bahwa pemeriksaan terhadap beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga terlibat pertemuan dengan Riswahyu Raharjo di Bakul Dieng Resto & Café Hotel The Cabin Tanjung Wonosobo, dilakukan oleh Satreskrim Polres Wonosobo pada Sabtu, 10 Februari.

Ketiga, pada Minggu 11 Februari 2024, Kompilasi pun mempersiapkan pengaduan ke Bawaslu Wonosobo. Demikian sesuai yang diterangkan oleh Koordinator Kompilasi, Abdul Kholiq Arif dan Idham Cholid di hadapan hakim pada Rabu (13 Maret 2024).

"Janggal lagi yang keempat, Kompilasi melaporkan klien kami atas dugaan pelanggaran pemilu yang bukti gambar-gambar dan rekaman suara pertemuan antara Riswahyu dengan PPK. Tapi ketika ditanya (bukti) diperoleh dari mana, tidak jelas," ujar Teguh Purnomo yang juga merupakan seorang Dosen Hukum di sejumlah kampus.

BACA JUGA:Terdakwa Suap KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo Segera Jalani Sidang Perdana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres