Di Purworejo Pria Penuh Tato Ditangkap Gegara Setubuhi Siswi SMP

Sabtu 11-05-2024,13:10 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Arief Setyoko

Hingga akhirnya korban mengaku pada ayahnya bahwa FSWR merupakan pacarnya dan ia telah disetubuhi sebanyak dua kali.

Tak hanya tersangka, petugas Polres Purworejo juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain pakaian korban, satu buah krim penghilang mata panda merek true to skin eyes on, dan Hasil Visum Et Repertum.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Roller Coaster TKL Ecopark Ditawari Rp 300 Ribu Tapi Tanda Tangan Perjanjian

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kejahatan moral terhadap korban anak tentu dapat dicegah di antaranya adalah dengan pengawasan terhadap anak yang lebih proporsional, memberikan bekal ilmu agama yang cukup terhadap anak, mengawasi lingkungan pertemanan anak, serta kontrol penggunaan media sosial oleh anak,” tandas Kapolres Purworejo. (top)

Kategori :