MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – Sudah delapan kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Rabu, 8 Mei 2024.
Predikat ini untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang pada tahun 2023.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Wali Kota Magelang, dokter Muchamad Nur Aziz dan kepada Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno.
BACA JUGA:Ratusan Mobil Kuno Melintasi Kota Magelang dalam Rangka HUT Ke-1118 Tahun
Penyerahan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Magelang tahun 2023 ini dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang terletak di Semarang.
Dokter Aziz menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang diperoleh Pemkot Magelang ini.
Menurutnya, predikat yang mampu dipertahankan ini menjadi hasil kerjasama dari seluruh jajaran Pemkot Magelang tak terkecuali, baik pada eksekutif maupun legislatif.
"Predikat WTP ini sudah diperoleh ke-delapan kali karena berkat kerjasama baik Pemkot Magelang,” katanya.
BACA JUGA:10 Kota Tertua di Asia Tenggara Terbaru 2024! Salah Satunya Ada Magelang
Dr. Aziz juga berharap agar predikat ini terus menjadi motivasi dalam membangun Kota Magelang secara terbuka dan lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu, Inspektur Kota Magelang, Larsita, yang mendampingi Wali Kota Magelang menuturkan, dengan perolehan predikat WTP bukan hanya sekadar prestasi.
Namun, katanya, sudah menjadi kewajiban setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa mengelola keuangan daerah sesuatu dengan ketentuan yang berlaku, terbuka, serta akuntabel.
"Selain itu, juga harus sesuai standar akuntansi pemerintah serta perundang-undangan. Itu tanggung jawab dan kewajiban bagi Pemda dalam mengelola keuangan daerah,” terangnya.
BACA JUGA:GRI Fun Fest 2024 Sukses Hibur Ribuan Masyarakat Sekaligus Gemborkan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
Pada hal ini Inspektorat, sudah menyiapkan diri untuk mengawal seluruh entitas di Kota Magelang dan menindaklanjuti yang menjadi catatan-catatan dari BPK RI terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.