Polres Temanggung Musnahkan Barang Bukti Sabu, Berikut Beratnya

Senin 12-08-2024,16:28 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Malik Salman

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tutupnya.(set)

Kategori :