MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM -- Polres Magelang Kota berhasil menangkap 35 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Selain mengamankan puluhan remaja, polisi juga berhasil menyita setidaknya 9 senjata tajam.
Mereka ditangkap saat hendak berkumpul di taman skateboard Jalan Jenderal Sudirman, Magelang Selatan, Kota Magelang, Minggu 8 September 2024 dini hari.
BACA JUGA:Kejuaraan Renang Tingkat Pelajar Digelar Lagi di TKL Ecopark
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono mengatakan bahwa aksi penangkapan sekelompok rejama itu dilakukan di tengah patroli cyber.
Hasilnya, ditemukan indikasi adanya rencana tawuran oleh sekelompok remaja dengan kelompok lain.
"Setelah dilakukan penelurusan dan identifikasi, kami temukan akan ada aksi di Taman Skateboard di Jalan Jenderal Sudirman Kota Magelang. Kami amankan sekelompok remaja itu," kata Budiyuwono.
BACA JUGA:Pelaku Utama Tawuran Remaja Berhasil Dibekuk di Luar Kota Magelang
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sekelompok remaja itu terindikasi pengaruh minuman keras (miras).
"Kami lakukan pencarian dan ditemukan ada sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar lokasi. Kemudian sejumlah 35 anak remaja dan orang dewasa menggunakan 15 unit sepeda motor serta senjata tajam 9 berbagai jenis dan ukuran," papar dia.
Polisi kemudian menggelandang sekelompok pemuda itu ke Markas Polres Magelang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Cara Unik Polres Magelang Kota Cegah Tawuran Lewat Lomba Menulis Tingkat SMP
Budiyuwono menuturkan, para remaja tersebut akan dilakukan pembinaan oleh satuan Binmas melibatkan orangtua, perangkat desa/kelurahan, hingg sekolah mereka.
"Upaya proses hukum ini kami tempuh dalam rangka memberikan pembinaan para remaja yang menjadi generasi penerus, maka seharusnya tidak melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji, atau bahkan pelanggaran hukum," terangnya.
Dia menyebut, mereka yang diamankan berasal dari Kota Magelang dan sebagian besar dari luar.