MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM -- Kota Magelang termasuk lima besar daerah yang menerima penghargaan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah untuk kategori Kabupaten/Kota Wilayah Indek Perkembangan Harga (IPH).
Penghargaan bertajuk “Jateng Inspiring Economic Effort Award 2024” itu merupakan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas upaya Kabupaten/Kota yang sukses mengendalikan inflasi.
Secara simbolis penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang, akhir pekan lalu.
"Ini wujud apresiasi dari Pemprov Jateng terkait kinerja kita untuk pengendalian harga. Ini berkat kinerja teman-teman semuanya. Harapannya ke depan kita lebih baik lagi," ungkap Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, usai menerima penghargaan di Hotal Patra Kota Semarang.
BACA JUGA:HEBAT! Kota Magelang Menerima Lagi Penghargaan Pengelolaan Transportasi Perkotaan Terbaik
Dia menjelaskan, Kota Magelang masuk kategori Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan IPH terbaik.
Dengan begitu, Kota Magelang dianggap mampu mengendalikan atau menjaga keseimbangan harga sehingga produsen maupun konsumen saling menguntungkan.
"Jadi harus menguntungkan kedua sisi, baik produsen maupun konsumen. Harus ada titik temu di tengah, sehingga harga dapat dikendalikan agar tidak terlalu tinggi, karena kalau terlalu tinggi akan menguntungkan salah satu pihak saja," imbuhnya.
BACA JUGA:Lagi! Kota Magelang dapat Penghargaan Terbaik Ketiga Kontribusi Penyelengaraan JKN Tingkat Jateng
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan penghargaan ini untuk mengapresiasi kinerja Kabupaten/Kota dalam mengendalikan inflasi di Jateng.
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Jateng saja, tapi butuh sinergi dengan banyak stakeholder, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Karena untuk memantau dan menjaga stabilitas harga pangan butuh kolaborasi," katanya.
BACA JUGA:7 Daerah di Jateng Punya Perlindungan Jaminan Sosial Tinggi, BP Jamsostek Beri Penghargaan
Ia mengatakan, inflasi Jateng harus terus dijaga pada jangkauan yang sudah ditetapkan, yaitu 2,5 persen.
Sebagian besar penyumbang inflasi Jateng selama ini adalah kelompok pangan.