Di Magelang Nafa Urbach Ajak Warga Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 26-11-2024,12:05 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Magelang Berharap Pilkada Berjalan Kondusif

"Contoh saat mengalami kecelakaan kerja biaya rumah sakit ditanggung, kemudian saat masih sakit tidak bisa kerja akan mendapatkan santunan tidak bekerja sampai sembuh. Meninggal dunia akan mendapatkan santunan yang sangat besar dan anaknya akan mendapatkan beasiswa dari mulai TK hingga kuliah," jelasnya.

Sementara untuk program jaminan saat peserta mengalami PHK manfaatnya diberikan bantuan uang tunai tidak bekerja selama 6 bulan.

Tidak hanya itu, warga bisa ikut pelatihan kerja dan dicarikan lowongan pekerjaan.

BACA JUGA:Waspada Bencana Hidrometeorologi Saat Distribusi Logistik hingga Pemungutan Suara di Kabupaten Magelang

Saat sudah pensiun, perkerja akan mendapatkan uang pensiunan setiap bulan seperti halnya PNS.

"Saat masih bekerja BPJS Kesehatan juga dapat digunakan untuk progran kepemilikan rumah subsidi dengan potongan bunga flat hingga selesai," tandasnya.

Kategori :