BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Magelang Raih Predikat Paling Informatif
Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat Bupati, Sepyo Achanto.
Wida menambahkan pupuk instan tersebut sudah memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), namun penggunaannya saat ini masih di kalangan internal.
Ke depan, Wida berharap bisa memiliki izin edar sehingga penggunaannya bisa diperluas.
BACA JUGA:Puluhan Pedagang Borobudur Magelang Gelar Demo Tuntut Kejelasan
“Kami senang bisa bermanfaat utuk masyarakat. Kami juga terus mengedukasi kelompok-kelompok di masyarakat untuk bisa membuat pupuk ini menggunakan bahan-bahan yang ada di sekitar mereka,” kata Wida.