WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Kepolisian Resor Wonosobo menangkap seorang pria berinisial RS (25) asal Surengede Kertek Wonosobo.
Hal tersebut menyusul dugaan penggelapan handphone di konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran No 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12).
"Kami menangkap pelaku setelah ada laporan dari pihak konter HP Serayu Celluler. Pelaku dan beserta barang bukti kami amankan di Mapolres Wonosobo," ungkap Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Wonosobo Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Longsor
Dijelaskan kronologis kejadian tindak kejahataan, pelaku yang awalnya berpura-pura menjadi pembeli ini mencoba mengelabui penjaga toko dengan modus yang terbilang cerdik.
Aksi pelaku dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia datang ke konter dengan alasan membeli handphone seharga Rp4 juta untuk anaknya.
Setelah berdiskusi, ia memilih satu unit Vivo V40 Lite warna ungu (IMEI: 868595076237270) dan handphone lain, Vivo Y28, untuk dirinya sendiri.
BACA JUGA:Amankan Pleno Rekapitulasi Suara, Polres Wonosobo Terjunkan Tim K9
Saat barang selesai disiapkan, pelaku mengaku uang pembayaran dibawa oleh istrinya yang sedang berada di Rita Pasaraya Wonosobo.
Ia meminta izin untuk meninggalkan konter Serayu Cellular sejenak, tetapi penjaga toko curiga dan melarangnya pergi tanpa kejelasan pembayaran.
Untuk memastikan, dua karyawan toko diminta mendampingi pelaku ke lokasi yang dimaksud.
BACA JUGA:Asta Cita Presiden, Polres Wonosobo Bentuk Gugus Tugas Ketahanan Pangan
Namun, di Rita Pasaraya, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan karena tidak menemui istrinya seperti yang dijanjikan.
Ketika kembali ke konter, kecurigaan semakin memuncak.
Karyawan toko mendapati bahwa satu unit Vivo V40 Lite yang sebelumnya ada di dalam kotak telah hilang.