Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Polisi Gadungan

Sabtu 15-02-2025,14:35 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Polres Magelang Kota berhasil menangkap MJK pria berusia 27 tahun yang berasal dari Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dia ditangkap karena diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan terhadap 11 pelajar di Lapangan Rindam IV/Diponegoro dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum menerangkan bahwa kronologi terjadi pada hari minggu 2 Februari 2025 pukul 16.15 WIB.

BACA JUGA:Memeras dan Menipu, Dua Polisi Gadungan Diringkus

“Korban sedang bersama rekan-rekannya berada Lapangan Rindam, terus datanglah pelaku MJK menggunakan motor Honda Scoopy, memakai masker dan berkacamata mengaku sebagai anggota polisi, kemudian menuduh pelajar tersebut hendak tawuran,” terangnya.

Sejurus kemudian, pelaku membawa salah satu pelajar ke daerah Jambesari, Kelurahan Wates, Magelang Utara.

Sesampai di sana pelaku menyuruh kepada korban dan rekan korban untuk datang menyusul.

BACA JUGA:Ketua RT di Magelang Jadi Korban Modus Penipuan Online PDF Undangan Pernikahan

BACA JUGA:Gegara Kericuhan PPSM Magelang Kubur Mimpi di Liga 4 Jawa Tengah Usai Disanksi Komdis PSSI

"Ada11 korban menyerahkan seluruh handphone kepada pelaku,” imbuhnya.

Bukan hanya itu MJK bilang bahwa nanti para pelajar akan dijemput oleh mobil patroli dan Total kerugian yang dialami para pelajar diperkirakan mencapai Rp20 juta.

"Sekitar tanggal 8 Februari 2025 Tim Resmob mendapat informasi melihat ciri-ciri pelaku di Yogyakarta, selanjutnya kami menindaklanjuti pada tanggal 10 februari 2025 datang ke lokasi rumah pelaku di Umbulharjo Yogyakarta dan kami tangkap," ungkap AKBP Anita Indah Setyaningrum.

BACA JUGA:Hati-hati! Penipuan Bermodus Tawarkan Kelulusan PPPK

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Magelang Kebangsaan Run dalam Rangkaian Hari Jadi Kota Magelang

Terkait barang bukti ada 4 handphone yang 7 lainnya sudah dijual secara online, motor, sepatu tas, dan kacamata yang sudah disita oleh Polres Magelang Kota.

Kategori :