“Kalau tiga unsur ini sinergi dan SOP dijalankan dengan benar, cita-cita program ini sangat baik. Tapi kadang ada celah dalam pelaksanaan,” ujarnya.
BACA JUGA:DKPPP Temanggung Sidak Pasar Tradisional, Temukan Hati Sapi Rusak Akibat Cacing
Saat ini, sebanyak 73 dari 75 unit SPBG di Temanggung telah beroperasi. Sementara dua hingga tiga unit lainnya masih dalam proses perizinan.
Sasaran program pun kini diperluas, tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Terkait pengolahan makanan, Tri menegaskan pentingnya ketepatan waktu memasak. Idealnya, proses memasak selesai setelah pukul 04.00 pagi agar kualitas dan masa simpan makanan tetap terjaga.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap SOP dapat berujung sanksi penghentian operasional selama satu minggu sebelum dilakukan evaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA:125 Anak TK di Temanggung Kunjungi Masjid, Gereja hingga Vihara, Belajar Toleransi Sejak Dini
Tri mengungkapkan, dari beberapa pengalaman sebelumnya, masih ditemukan SPBG yang tidak menjalankan aturan dengan benar sehingga makanan yang disajikan tidak lagi layak konsumsi.
Hal tersebut sempat memicu reaksi keras dari para penerima manfaat dan masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kejadian-kejadian seperti itu jangan sampai terjadi lagi,” tandasnya.