The Green Illusion in Indonesian Business

The Green Illusion in Indonesian Business

Elvira Dewi Safitri Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta-DOK-MAGELANG EKSPRES

Dalam perspektif etika deontologis, tindakan tersebut jelas melanggar prinsip kejujuran yang menjadi dasar kepercayaan publik terhadap dunia bisnis. Pelanggaran terhadap prinsip kejujuran ini juga mencerminkan kegagalan perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap para pemangku kepentingan.

Teori pemangku kepentingan sendiri menegaskan bahwa perusahaan seharusnya memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terdampak, termasuk masyarakat dan lingkungan. Ketika citra lebih diprioritaskan daripada tanggung jawab sosial, orientasi perusahaan pun bergeser dari upaya memberikan manfaat menjadi sekadar pencarian legitimasi di mata publik.

BACA JUGA:Korporasi dan Krisis Etika Politik: Ketika Donasi Korporasi Jadi Senjata Pengendali Kebijakan

Dampak dari praktik greenwashing tidak hanya berhenti pada persoalan reputasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap gerakan keberlanjutan secara keseluruhan.

Ketika klaim hijau digunakan secara tidak jujur, konsumen menjadi ragu terhadap komitmen lingkungan yang dinyatakan perusahaan, dan kredibilitas bisnis terhadap isu keberlanjutan pun menurun. Meskipun praktik tersebut mungkin memberikan keuntungan ekonomi dalam jangka pendek, perusahaan pada akhirnya kehilangan aset yang jauh lebih berharga, yakni kepercayaan dan loyalitas jangka panjang dari masyarakat.

Selama kepedulian terhadap lingkungan hanya dijadikan sarana promosi, dunia bisnis tidak benar-benar bergerak menuju keberlanjutan.

BACA JUGA:Bisnis Tak Sekadar Cuan: Saat Branding Sehat Tak Sejalan dengan Etika

Greenwashing menunjukkan bagaimana sebagian perusahaan memilih membangun citra hijau daripada menjalankan tanggung jawab moralnya. Padahal, keberlanjutan sejati tidak lahir dari strategi komunikasi, melainkan dari kesadaran etis yang diwujudkan secara konsisten dalam setiap keputusan bisnis. (*/adv)

Artikel ini ditulis Elvira Dewi Safitri, Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres