Musyawarah dengan Desa Terdampak Dilakukan Guna Mempercepat Proyek Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen
Musyawarah dengan Desa Terdampak Dilakukan Guna Mempercepat Proyek Pembangunan jalan tol Yogyakarta – Bawen -Darwel-Canva
BACA JUGA:4 Sate Unik Ini Berasal dari Solo, Nomor Satu Menjadi Favoritnya Pak Jokowi
Selain di Desa Sidomulyo, penetapan ganti rugi juga dilakukan di Desa Podosoko. Total bidang di Desa Podosoko adalah 68 bidang, namun yang sudah divalidasi hanya 48 bidang.
Musyawarah penetapan ganti rugi juga dilakukan di Desa Pagersari dan Desa Senden. Desa Pagersari sudah mengadakan musyawarah kedua dengan menyampaikan 9 bidang. Sementara untuk Desa Senden, terdapat 266 bidang yang terdampak, dengan 128 bidang yang sudah divalidasi.
Dari total bidang terdampak di Desa Senden yakni 108, terdapat 6 bidang yang masih memepertimbangkan. Pertimbangan tersebut disebabkan oleh pemilik lahan yang sudah lanjut usia. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
