Wacana Perubahan Sistem Zonasi Jadi Domisili, Disdikbud Kabupaten Magelang Siap Ikuti Saja

Wacana Perubahan Sistem Zonasi Jadi Domisili, Disdikbud Kabupaten Magelang Siap Ikuti Saja

PPDB. Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein mengomentari soal wacana zonasi diganti domisili.-IST-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang masih mempersiapkan diri sebelum juknis perubahan sistem zonasi menjadi domisili diberlakukan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, zonasi rencananya diganti jalur domisili sehingga penerimaan peserta didik akan didasarkan pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.

"Juknis dari Kementrian terkait perubahan sistem zonasi belum sampai ke daerah, namun jika diberlakukan, kami tentunya tegak lurus pada instruksi pusat," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein saat ditemui Magelang Ekspres, Selasa 4 Maret 2025.

BACA JUGA:PPDB Kabupaten Magelang Dibuka Secara Online, Jenjang TK hingga SMP

Lebih lanjut, Husein menuturkan, pada prinsipnya, ia yakin adanya perubahan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan yang telah ada sebelumnya.

Ditanya ihwal kondisi di lapangan saat ini, Husein menyebut, pihaknya merasa belum ada kendala terkait pemerataan jumlah siswa di sekolah.

"Selama ini alhamdullilah sudah merata, tapi tentu di setiap perubahan nantinya akan perlu banyak hal lain yang perlu menyesuaikan," kata Husein.

BACA JUGA:Disdikbud Magelang Sukseskan Festival Permainan Tradisional, Ajak Siswa Mengenal Budaya Lokal

Husein menuturkan, jika ditinjau berdasarkan Rancangan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, selain sistem domisili nantinya akan dibuka 3 jalur pendaftaran lainnya.

Adapun 3 jalur lainnya yakni Prestasi, Afirmasi dan Mutasi.

"Jalur lainnya masih sama, hanya untuk prestasi dalam SPMB 2025 mengalami perluasan kriteria yakni selain prestasi akademik dan non-akademik seperti seni dan olahraga yang sudah ada sebelumnya, sistem baru ini menambahkan aspek kepemimpinan sebagai salah satu kriteria penilaian," bebernya.

BACA JUGA:21 Kelompok Seni Gedruk Ikuti Festival Kesenian Disdikbud Kabupaten Magelang di Ketep Pass

Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Husein, praktis siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS, Pramuka, atau kegiatan kepemimpinan lainnya akan mendapat pertimbangan khusus.

Sedangkan untuk jalur Afirmasi, Husein menuturkan, rencananya mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan sistem sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait