Tendik Honorer Magelang Minta Kejelasan Status Setelah Mengabdi Belasan Tahun

Tendik Honorer Magelang Minta Kejelasan Status Setelah Mengabdi Belasan Tahun

TENDIK. Audiensi Bupati Magelang, Grengseng Pamuji dan Tenaga Pendidik (Tendik) di Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang, Selasa malam lalu.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID Perwakilan forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga pendidik (Tendik) di Kabupaten Magelang menyuarakan keresahan atas belum jelasnya status kepegawaian mereka di tengah kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.

Para tendik tersebut menuntut kejelasan nasib dan mendesak segera diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Audiensi terbuka dilakukan Forum PTT bersama Bupati Magelang, Grengseng Pamudji beserta jajarannya, Selasa 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Statusnya Bureng, Guru Honorer Ngadu ke DPRD

Peserta yang mengikuti audiensi tersebut merupakan tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024, dan telah lolos seleksi administrasi serta kompetensi umum.

Namun, karena keterbatasan formasi di instansi daerah, mereka tidak mendapatkan kuota dan akhirnya tidak diangkat, meski telah memenuhi syarat.

Posisi tendik yang melakukan audiensi mencakup pustakawan, tenaga kebersihan, tenaga administrasi, hingga operator sekolah.

BACA JUGA:Soal Kebijakan Tenaga Honorer dan P3K, Komisi I Konsultasi ke BKN

Akibat kondisi tersebut, mereka kini tergolong dalam status R2 dan R3.

Sebagai informasi, R2 adalah PTT eks-K2 yang lolos seleksi PPPK tahap 1 tetapi tidak mendapat formasi.

Sedangkan R3 adalah PTT non-K2 yang juga lolos seleksi tahap 1 namun belum memperoleh alokasi formasi.

BACA JUGA:Pj Bupati Melantik Ratusan PPPK Pemkab Magelang

Salah satu perwakilan yang hadir dalam dialog bersama pemerintah daerah adalah Suharto, penjaga sekolah di SD Mranggen 1 Srumbung, Kabupaten Magelang.

Ia mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan nasib ratusan tenaga honorer seperti dirinya yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status kerja dan perlindungan sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait