Pemanfaatan Sumber Daya Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing di Kabupaten Magelang
SOSIALISASI. Wakil Bupati Magelang Sahid saat membuka acara sosialisasi penetapan keputusan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di Hotel Artos, kemarin.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemanfaatan potensi sumber daya daerah dinilai menjadi kunci peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Magelang, Sahid, saat membuka sosialisasi penetapan keputusan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah hak milik yang digelar di Ruang Cemara, Grand Artos Hotel Magelang, Rabu (9/7).
Ia menyebutkan, visi pembangunan Kabupaten Magelang yang mengusung konsep Anyar Gress (Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera) perlu ditopang dengan kegiatan investasi yang memberikan manfaat nyata.
"Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 soal perizinan usaha berbasis risiko, ini menjadi angin segar untuk kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi investor," ujar Sahid.
Ia menambahkan, ketersediaan informasi dan data pertanahan yang akurat menjadi kunci untuk menarik minat investor.
Tanah merupakan aset bernilai tinggi yang perlu dikelola dengan baik untuk mendukung keuangan daerah secara mandiri.
BACA JUGA:Investor Daily Indonesia ESG Appreciation Night 2024
Masyarakat pemilik tanah, lanjutnya, juga perlu dibekali pemahaman yang memadai.
Tujuannya, agar saat membuat kesepakatan dengan calon investor, masyarakat tidak merasa dirugikan dan bisa mengambil keputusan yang bijak.
"Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton. Mereka harus tahu hak dan posisi mereka, supaya hasil investasi bisa dirasakan langsung," tegasnya.
BACA JUGA:Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI
Sahid juga menyinggung wilayah Borobudur yang kini menjadi sorotan investor.
Potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di sana terus meningkat, sehingga pemahaman soal HGB menjadi sangat penting bagi warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres