Bawaslu Kabupaten Magelang Cetak Kader Pengawas Demokrasi Digital
PENJELASAN. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah memberikan pembekalan peserta pengawasan pemilu.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
Aini menegaskan penguatan kapasitas pengawas partisipatif merupakan investasi jangka panjang bagi demokrasi.
BACA JUGA:Poltekkes Semarang Terapkan Logoterapi untuk Lansia Risiko Ginjal dan Hipertensi di Magelang
“Kami berharap peserta dapat menularkan semangat pengawasan di lingkungannya. Dengan begitu, pengawasan partisipatif menjadi gerakan sosial yang terus hidup,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menambahkan pelaksanaan P2P Daring menjadi bukti keseriusan lembaganya memperkuat kolaborasi dan pendidikan politik masyarakat.
“Program ini bagian dari upaya mengembangkan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat. Hal ini sesuai amanat Pasal 94 huruf (d) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Habib.
BACA JUGA:Polresta Magelang Selidiki Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 7 Warga Mertoyudan
Ia berharap kegiatan ini memperkuat jaringan pengawas di tingkat akar rumput serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi aktif masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres