Pendapatan Daerah Kota Magelang Naik 2 Kali Lipat Gegara Opsen Pajak
PAJAK KENDARAAN. Warga Kota Magelang mengantre membayar pajak kendaraan di Samsat Kota Magelang.-DWI JULIANTI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga kuartal pertama tahun 2025 naik signifikan.
Hal ini tak lepas dari adanya kebijakan opsen PKB yang berlaku sejak awal 2025 lalu.
Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Cuk Harry Purnomo mengatakan, ada sistem penambahan pajak yang dikhususkan untuk daerah kabupaten/kota.
Besarannya mencapai 66 persen khusus dari pajak kendaraan bermotor saja.
"Adanya opsen PKB ini, maka pendapatan yang diterima Kas Daerah Pemkot Magelang bertambah jadi 66 persen," kata Cuk Harry saat ditemui, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia menjelaskan, tambahan pendapatan dari sektor pajak kendaraan akan dialokasikan untuk mendanai berbagai program pembangunan strategis sesuai visi dan misi Pemkto Magelang.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan di Magelang Naik, Gegara Opsen Pajak
Opsen merupakan sistem pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menggantikan mekanisme bagi hasil.
Dalam sistem baru ini, bagian penerimaan untuk kabupaten/kota langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanpa perlu menunggu alokasi dari provinsi.
“Opsen itu termasuk pendapatan yang mandatori. Misalnya kalau penerimaan Rp21 miliar, 10 persennya wajib digunakan untuk infrastruktur seperti jalan, tempat parkir, dan sebagainya,” jelasnya.
BACA JUGA:Pimpin Konsolidasi PKB di Magelang, Gus Yusuf : Ahmad Luthfi Gubernurnya, Mas Damar Walikotanya
Data dari BPKAD menunjukkan bahwa pada triwulan I tahun 2025, total pendapatan dari opsen mencapai Rp4,6 miliar.
Angka tersebut terdiri dari PKB sebesar Rp3,4 miliar dan Rp1,2 miliar dari BBNKB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres