Polisi Ringkus Pencuri Motor di Kota Magelang, Modusnya Hanya Dorong Kendaraan
KETERANGAN. Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah saat gelar perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tanpa alat khusus di Kota Magelang, Selasa, 20 Mei 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Hati-hati saat memarkirkan kendaraan, di Kota Magelang aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini makin nekat.
Dua pelaku menggondol dua sepeda motor tanpa menggunakan alat khusus.
Mereka hanya mendorong kendaraan saat kondisi sepi, lalu membawa kabur.
BACA JUGA:Setelah 7 Kali Lakukan Pencurian, Kini NA Berhasil Diamankan Polres Magelang Kota
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan.
Mereka adalah WSR (30), warga Panjang, Magelang Tengah dan CAN (26), warga Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan.
"Aksi pertama dilakukan Rabu malam, 23 April 2025. Motor Honda Supra X 125 milik Wirawan dicuri saat diparkir di halaman rumahnya," kata AKBP Anita Indah saat gelar kasus di Mapolres Magelang Kota, Selasa, 20 Mei 2025.
BACA JUGA:DMFI Anugerahi Polres Magelang Kota Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Anjing dan Dijual ke Jagal
Empat hari kemudian, Senin 28 April 2025, giliran motor milik Stefanus yang raib.
Beruntung, korban berhasil melacak lokasi motornya di kawasan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara.
"Petugas yang mendapat informasi terbaru langsung bergerak ke lokasi. Pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.
BACA JUGA:GERCEP! Polres Magelang Kota Bekuk 2 Curanmor di Bandongan
Dari kasus tersebut, polisi mendapati beberapa barang bukti antara lain sepeda motor yang dicuri Honda Beat putih, STNK Honda Supra X 125.
Polisi juga mengamankan Honda Beat hitam dan Honda Supra X hitam sebagai sarana kejahatan kedua tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
