Tak Punya Ongkos ke Jogja, Buruh di Magelang Nekat Curi Motor di Puskesmas Bandongan

Tak Punya Ongkos ke Jogja, Buruh di Magelang Nekat Curi Motor di Puskesmas Bandongan

DIAMANKAN. Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah didampingi Kabag Ops Kompol Rinto Sutopo menunjukan barang bukti kasus pencurian motor di Puskesmas Bandongan dalam mapolres setempat, Selasa, 20 Mei 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

Empat hari setelah kejadian, Tim Resmob Polres Magelang Kota berhasil mendapatkan rekaman CCTV.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pencuri Motor di Kota Magelang, Modusnya Hanya Dorong Kendaraan

"Ciri-ciri pelaku berhasil dikenali. Ada seorang pria dengan motor Scoopy berplat AB mencurigakan berhenti di halte Jalan Diponegoro, Kota Magelang," imbuh AKBP Anita Indah.

Tanpa membuang waktu, polisi mendekati dan mengamankan pria tersebut.

Benar saja, motor yang dikendarai identik dengan kendaraan curian.

BACA JUGA:Kupas LKPj 2024, DPRD Kota Magelang Soroti PAD yang Masih Seret

SR pun tak berkutik. Setelah diinterogasi di tempat, ia mengakui perbuatannya.

Tersangka lalu digelandang ke Mapolres Magelang Kota beserta motor hasil curiannya itu.

Kepada polisi, SR mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang saat hendak ke Jogja untuk bekerja. Aksi itu dilakukan spontan, tanpa perencanaan panjang.

BACA JUGA:Gunung Tidar Kota Magelang Diprediksi Banjir Pengunjung Saat Libur Sekolah dan Bulan Suro

Apapun alasannya, SR kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Dari terangka beberapa barang bukti berhasil kami amankan antara lain motor Honda Scoopy hitam, obeng, kunci kontak motor, dan lainnya," ujar AKBP Anita Indah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait