Dana Rp50 Juta per RT di Kota Magelang Segera Diwujudkan
PRODAMAI. Walikota Magelang Damar Prasetyono saat menyosialisasikan Program Prodamai bersama jajaran perangkat daerah dan masyarakat di Kota Magelang.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang menetapkan alokasi anggaran Rp50 juta per RT setiap tahun melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur (Prodamai).
Dana ini dapat digunakan sesuai kebutuhan warga dengan mekanisme transparan dan akuntabel.
Prodamai diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2025 dan menjadi salah satu program unggulan daerah.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Masifkan Masyarakat Turut Awasi Dana RT Rp50 Juta Per Tahun
Keistimewaan program ini terletak pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat RT yang kini menjadi bagian resmi dari perencanaan pembangunan daerah.
Walikota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan, Prodamai memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat aktif.
Warga didorong tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga menjadi perumus, pelaksana, sekaligus pengawas pembangunan.
BACA JUGA:Program Literasi Tidar Kota Magelang, Layanan Inklusif untuk Disabilitas di Perpustakaan
"Melalui Prodamai, masyarakat bisa menggerakkan kegiatan pemberdayaan sekaligus pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan potensi yang ada,” ujarnya.
Ruang lingkup kegiatan mencakup bidang kesehatan, pendidikan, kebudayaan, dan penguatan ekonomi mikro.
Dukungan juga diarahkan pada ketertiban umum, kesiapsiagaan bencana, serta pengendalian lingkungan hidup.
BACA JUGA:Walikota Magelang Terima Aduan dari Program Monggo Lapor, Cek Lampu APIIL hingga Temukan Parkir Liar
Untuk infrastruktur, program ini mencakup pembangunan jalan, drainase, pos kamling, taman, balai RW/RT, hingga fasilitas kampung tematik.
Pemkot membentuk tim koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan kualitas pelaksanaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres