Hukum Berqurban Sebelum Shalat Id

Hukum Berqurban Sebelum Shalat Id

Bagaimana hukum menyembelih hewan qurban sebelum shalat Id?-wirestock-FREEPIK

MAGELANGEKSPRES.ID - Syariat sudah menentukan waktu penyembelihan hewan qurban yakni pada hari Nahr atau hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah dan hari Tasyrik (11,12 dan 13 Dzulhijah).

Bagaimana hukum menyembelih hewan qurban sebelum shalat Id?.

Abu Burdah bin Dinar pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kambing qurban yang disembelih pada Hari Raya Qurban.

BACA JUGA:Hukum Menunda Menyembelih Qurban karena Idul Adha Bertepatan Hari Jumat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah (disembelih) sebelum shalat?” Dia menjawab, “Ya.”

قَالَ: تِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kambing itu adalah daging (sembelihan biasa).”

Lalu, dia berkata, “Aku (masih) memiliki kambing jadza’ah yang lebih aku sukai daripada kambing musinnah.”

قَالَ: تُجْزِئُ عَنْكَ، وَلَنْ تُجْزِئُ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini boleh untukmu, tetapi tidak boleh untuk selainmu.”

BACA JUGA:Jatah untuk Sohibul Qurban, Menurut Penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits

Di dalam hadits shahih dijelaskan bahwa qurban yang disembelih sebelum shalat id, maka tidak dianggap qurban, baik itu yang sudah masuk waktu atau belum.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Jundab bin Sufyan Al-Bajaly, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّي فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ حَتَّى صَلَّيْنَا فَلْيَذْبَحْ بِسْمِ اللهِ

“Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka hendaklah ia menyembelih qurban yang lain sebagai gantinya. Dan barangsiapa yang belum menyembelih sampai kami melakukan shalat, maka hendaklah dia menyembelih dengan menyebut nama Allah.”

BACA JUGA:Hukum Berqurban dengan Berutang, Boleh atau Tidak?

Hadis di atas menunjukkan bahwa menyembelih hewan qurban sudah ada ditentukan waktunya, yakni setelah shalat id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: