Istri TNI Tipu Pensiunan Rp26 Miliar! Dandim Kebumen Desak Usut Tuntas!

Istri TNI Tipu Pensiunan Rp26 Miliar! Dandim Kebumen Desak Usut Tuntas!

KETERANGAN. Dandim Kebumen, Letkol CZi Ardianta Purwandhana, mendorong upaya hukum bagi para pensiunan korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh oknum anggota Persit berinisial DR, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

Leboh lanjut Ardianta Purwandhana pun mengapresiasi upaya pensiunan yang saat ini kembali mengungkit kasus tersebut.

BACA JUGA:Bupati Purworejo Hadiri Buka Bersama & Santuni Anak Yatim di Masjid Al-Fatih, Tempat Ibadah Unik Mirip Jogokar

Baginya kasus ini harus diungkap hingga terang benderang.

"Kalau kita melihat kondisi para pensiunan ini sangat kasihan. Di usia yang sudah senja, tapi mereka harus berhadapan dengan kasus seperti ini. Kerugian yang mereka alami juga tidak sedikit, gaji pensiunan terpotong setiap bulan mereka tidak bisa menikmati," sambungnya.

Dandim menekankan agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan ini didatangkan di depan majelis hakim.

BACA JUGA:Pasokan Beras Dipastikan Aman Selama Ramadan, Satgas Pangan Polres Purworejo Pantau Pasar Kutoarjo

Pihaknya berpandangan bahwa selama ini mereka belum tersentuh.

Untuk upaya internal, tegas Dandim, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi berat terhadap anggota TNI yang merupakan suami dari DR. 

"Saat ini yang bersangkutan masih aktif bertugas di Kodim Kebumen, tetapi sudah menjalani beberapa sanksi berat berupa hukuman tahanan selama 15 hari, pemotongan gaji selama satu tahun serta penundaan kenaikan pangkat selama empat periode," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait