Pemkab dan Pengadilan Agama Purworejo Integrasikan Layanan Publik, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Cepat

Pemkab dan Pengadilan Agama Purworejo Integrasikan Layanan Publik, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Cepat

SEPAKAT. Pemkab Purworejo dan Pengadilan Agama Purworejo Kelas IB menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Sinergitas Pelayanan Publik bagi Masyarakat Kabupaten Purworejo di Ruang Bagelen Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pengadilan Agama (PA) Purworejo Kelas IB sepakat untuk mengintegrasikan pelayanan publik bagi masyarakat demi mewujudkan percepatan dan keadilan bidang peradilan agama.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama tentang Sinergitas Pelayanan Publik bagi Masyarakat Kabupaten Purworejo dengan PA Purworejo yang ditandatanganidi Ruang Bagelen Purworejo pada Senin (6/10).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH bersama Ketua PA Purworejo Irman Fadly SAg MH, disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin SpTHT MKes beserta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait dan jajaran PA Purworejo.

BACA JUGA:7 Desa di Kecamatan Ngombol Rawan Terdampak Banjir Rob, Pemkab Purworejo Salurkan CPP

Bupati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yg tinggi kepada Pengadilan Agama Purworejo yang telah melakukan penandatanganan kerjasama hari ini, sebagai langkah tepat dan strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang ada di Kabupaten Purworejo.

"Kerja sama ini merupakan bukti nyata dan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat," katanya.

Melalui pengintegrasian pelayanan, Bupati berharap dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, akuntabel, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Dorong Pembangunan SDM yang Religius

"Saya yakin adanya kerja sama ini akan sangat membantu dan sangat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, tanpa harus menunggu lama dan bertele-tele," ungkapnya.

Menurut Bupati, kerja sama ini tentunya juga sejalan dengan visi Purworejo yang Inovatif, dimana pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan, mengelola dan mengembangkan pemanfaatan segala sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

Kendati demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa kerja sama yang telah dibangun ini tidak dapat berjalan baik tanpa komitmen semua pihak.

BACA JUGA:Polres dan Pemkab Purworejo Gelar Panen Raya Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

"Oleh karenanya, saya mendorong komitmen seluruh pihak dalam sinergitas ini, agar apa yang menjadi tujuan, cita-cita serta harapan kita bersama dapat terwujud dan tercapai secara maksimal dan memberi manfaat nyata pada masyarakat," tandasnya.

Ketua PA Purworejo menjelaskan bahwa ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini meliputi pelayanan Administrasi Kependudukan, pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, pelayanan Kesehatan dan pelayanan Administrasi Perkara Pengadilan Agama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait