Pemkab dan Pengadilan Agama Purworejo Integrasikan Layanan Publik, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Cepat
SEPAKAT. Pemkab Purworejo dan Pengadilan Agama Purworejo Kelas IB menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Sinergitas Pelayanan Publik bagi Masyarakat Kabupaten Purworejo di Ruang Bagelen Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
“Selanjutnya teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing dengan bersinergi bersama PA Purworejo,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres
